INFORMASI DATA UN BERBASIS DAPODIK


Berikut ini Informasi Data Ujian Nasional (UN) DAPODIK :
PERAN SEKOLAH

  1. Mengirimkan data ke server Dapodik.
  2. Pemrosesan data NISN di vervalpd terutama bagi peserta didik tingkat akhir (kelas 6, 9, dan 12).
  3. Melakukan verifikasi kelengkapan data individual peserta didik calon peserta UN.
  4. Mengunduh Daftar Calon Peserta (DCP) dan Berita Acara dari website manajemen UN.
  5. Penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP) kepada Panitia UN di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
  6. Penandatanganan berita acara penyerahan Daftar Calon Peserta (DCP).


PERAN PANITIA UN KABUPATEN/KOTA

  1. Mengadakan sosialisasi terkait pendataan calon peserta UN berbasiskan Dapodik.
  2. Menerima Daftar Calon Peserta (DCP) dari sekolah.
  3. Penandatanganan Berita Acara penyerahan DCP.
  4. Melakukan verifikasi kelengkapan DCP.
  5. Mengisi rekap data sekolah yang telah menyerahkan DCP di website Manajemen UN.
  6. Memproses DCP yang telah diterima dari sekolah ke Aplikasi Biodata UN.
  7. Memastikan semua sekolah telah menyerahkan DCP.


lihat alur pada gambar di atas

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "INFORMASI DATA UN BERBASIS DAPODIK"

Posting Komentar