Pembukaan Pelatihan Operator KSP Region Jawa Tengah |
Kepala sekolah memiliki peran yang sangat strategis dalam peningkatan kualitas pendidikan terutama berkaitan dengan upaya pengembangan sekolah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah menetapkan dimensi kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah dalam menjalankan tupoksinya.
Agar tupoksi kepala sekolah dapat dijalankan dengan baik, maka kompetensi kepala sekolah harus senantiasa ditingkatkan. Peningkatan kompetensi kepala sekolah dapat diperoleh melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 menjelaskan bahwa kepala sekolah harus melakukan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan dan berbasis kebutuhan yang disebut Program Kepala Sekolah Pembelajar .
Salah satu upaya tersebut adalah mengembangkan Program Kepala Sekolah Pembelajar yang disampaikan dengan empat cara, yaitu Moda Tatap Muka, Moda Kombinasi, Moda Daring, dan Moda Mandiri.
Dalam program KSP, LPPKS mendapat amanat dalam melaksanakan program Kepala Sekolah Pembelajar di empat propinsi, yaitu Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara dan Jawa Tengah. Guna mendukung program tersebut, maka LPPKS mengadakan pelatihan pelatihan operator kelas KSP dari masing masing Kelompok KSP di dinas pendidikan kabupaten/kota sasaran.
Tujuan kegiatan Pelatihan Operator KSP adalah mengenalkan program KSP, teknis penggunaan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Kepala Sekolah Pembelajar dan teknis pelaksanaan.
Peserta Pelatihan Operator KSP Region Jawa Tengah |
Kegiatan ini diharapkan dapat mengenalkan program KSP, dan teknis pelaksanaannya kepada operator kelas KSP.
0 Response to "Pelatihan Operator KSP Region Jawa Tengah"
Posting Komentar