Inilah Dasar Hukum Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng


Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Jateng akan segera dimulai. Sosialisasi ke masyarakat telah dilakukan semenjak pertengahan bulan Mei 2021 ini. Pelaksanaan PPDB ini menggunakan moda daring atau online. 

Rencana Jadwal PPDB akan dimulai dengan verifikasi berkas dan penerimaan token yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 19 Juni 2021. Untuk pendaftaran secara online akan dilaksanakan pada 21 s.d. 24 Juni 2021. (Juknis PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah)

Ada tiga Dasar Hukum Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah yakni.

  1. Permendikbud No. 1 Tahun 2021
  2. Pergub Jawa Tengah No. 7 Tahun 2021
  3. SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No. 421/05695

Permendikbud No. 1 Tahun 2021

Permendikbud No. 1 Tahun 2021 ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Permendikbud ini ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 7 Januari 2021. Peraturan menteri ini mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1591).

Anda dapat mengunduhnya pada laman https://jdih.kemdikbud.go.id/ atau melalui link berikut ini.

Pergub Jawa Tengah No. 7 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah ini mengatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa di Provinsi Jawa Tengah.

Pergub ini di sahkan pada tanggal 10 Mei 2021 oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Status Pergub No. 7 Tahun 2021 ini mencabut PERGUB NOMOR 14 TAHUN 2020 dan PERGUB NOMOR 18 TAHUN 2020.

Anda dapat mengunduhnya pada laman https://jdih.jatengprov.go.id/. Atau pada link yang kami sediakan di bawah ini;

Juknis PPDB Pada SMA Negeri dan SMK Negeri Prov. Jawa Tengah Tahun 2021/2022


Juknis PPDB ini ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah No. 421/05695 Tertanggal  11 Mei 2021. 

Anda dapat mengunduh Juknis PPDB tersebut pada link berikut ini;

Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Inilah Dasar Hukum Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Jateng"

Posting Komentar